BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Keputusan diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.

Selain BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan Lending Facility di 6,50 persen. RDG kali ini menjadi yang pertama dipimpin Gubernur BI Destry Damayanti.

BI menyatakan keputusan ini konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus menjaga ruang pertumbuhan ekonomi domestik.

BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Ekonom: Keputusan Tepat
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. (Sumber: The Iconomics)

Ekonom: Keputusan Tepat, Jeda Taktis

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai keputusan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa memberikan tekanan tambahan terhadap sektor riil. Menurut dia, BI masih dapat mengandalkan instrumen lindung nilai untuk menjaga stabilitas rupiah.

Penetapan BI-Rate di 5,75 persen dinilai masih efektif menjaga rupiah, tercermin dari nilai rupiah yang stabil di level Rp17.500-Rp17.850. Stabilitas rupiah juga meredam tekanan inflasi dari barang impor.

Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyebut keputusan BI sebagai jeda taktis di tengah tekanan pasar keuangan global, setelah bank sentral menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin pada Mei-Juli 2026.

Perkuat Hedging dan Kebijakan Makroprudensial

Dari sisi transmisi, kenaikan suku bunga sebelumnya masih memberi ruang bagi pertumbuhan kredit perbankan yang tercatat 13,36 persen secara tahunan pada Agustus 2026.

BI juga memperkuat insentif lindung nilai melalui instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta memperluas transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.

Bank sentral mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang akomodatif, termasuk menyiapkan implementasi Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang berlaku mulai 1 Oktober 2026 serta Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk mendorong kredit ke sektor produktif.

Josua menilai BI perlu mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen selama tekanan terhadap rupiah masih dapat dikelola melalui intervensi, insentif lindung nilai, dan pengelolaan likuiditas. Namun BI perlu menyiapkan opsi kenaikan suku bunga apabila tekanan global berlanjut dan mulai berdampak pada rupiah serta inflasi.