124 Ribu Kasus WNI Terselesaikan Sejak 2024
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan terus menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinannya. Komitmen ini disampaikan setelah Kemlu berhasil menyelesaikan sekitar 124 ribu kasus WNI dalam dua tahun terakhir.
"Sejak 2024 hingga September tahun ini, Kementerian Luar Negeri telah menyelesaikan sekitar 124 ribu kasus yang melibatkan WNI di luar negeri," ujar Arrmanatha dalam pernyataan pers perdana usai serah terima jabatan dari Sugiono di Jakarta.
Arrmanatha menekankan bahwa di balik angka tersebut, ada keluarga dan orang tua yang menanti kepulangan anak-anak mereka dengan selamat. Oleh karena itu, Kemlu akan mempercepat respons penanganan krisis serta memperkuat integrasi layanan digital bagi WNI.
Paspor Indonesia dan Kehadiran Negara
Dalam pernyataannya, Arrmanatha menegaskan makna kehadiran negara bagi setiap pemegang paspor Indonesia. "Paspor Indonesia harus berarti satu hal: di mana pun Anda berada, negara senantiasa ada di belakang Anda," tegasnya.
Menurut Arrmanatha, langkah pelindungan WNI merupakan pengejawantahan dari amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Amanat tersebut akan terus dijadikan dasar diplomasi berprinsip bagi Indonesia.
Selain pelindungan WNI, jaminan keamanan warga negara juga menjadi kontribusi nyata Kemlu dalam mendukung ketahanan nasional, yang merupakan prioritas diplomasi dan ekonomi Indonesia. Kasus-kasus WNI yang ditangani mencakup perlindungan pekerja migran, evakuasi dari zona konflik, serta pendampingan hukum di berbagai negara.
Arah Diplomasi Arrmanatha Nasir
Dalam kesempatan yang sama, Arrmanatha turut memaparkan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Ia memastikan diplomasi Indonesia akan terus dioptimalkan demi menyukseskan agenda strategis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan memajukan prioritas pembangunan nasional.
Di ranah multilateral, Indonesia mendorong reformasi PBB agar lebih transparan dan efisien. Indonesia juga resmi mengajukan diri menjadi kandidat anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB masa jabatan 2029-2030. Dukungan bagi Palestina dipastikan konsisten sesuai amanat konstitusi.
Arrmanatha resmi menjabat sebagai Menlu RI setelah menandatangani berita acara serah terima jabatan di Gedung Pancasila, Jakarta, menggantikan Sugiono yang kini ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).



