Stateline MEDIA menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan berkomitmen menindaklanjuti laporan pelanggaran hak cipta sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) serta ketentuan hak cipta yang berlaku di Indonesia.
Terakhir diperbarui: 21 Oktober 2026
1. Komitmen Kami
Kami berupaya memastikan seluruh Konten yang diterbitkan di Situs tidak melanggar hak cipta pihak lain. Kami menggunakan foto dari sumber berlisensi, materi yang kami produksi sendiri, atau materi yang digunakan berdasarkan ketentuan penggunaan yang wajar untuk keperluan pemberitaan.
Apabila terjadi pelanggaran, kami akan menindaklanjuti dengan cepat setelah menerima pemberitahuan yang sah.
2. Cara Mengirim Pemberitahuan Pelanggaran
Apabila Anda adalah pemilik hak cipta atau kuasa hukumnya dan meyakini bahwa materi di Situs ini melanggar hak Anda, kirimkan pemberitahuan tertulis melalui halaman Redaksi & Kontak dengan subjek "Pemberitahuan DMCA".
3. Isi Pemberitahuan yang Diperlukan
Agar dapat kami proses, pemberitahuan harus memuat:
- Identifikasi karya berhak cipta yang Anda klaim telah dilanggar.
- Alamat URL lengkap halaman di Situs kami yang memuat materi tersebut.
- Bukti bahwa Anda adalah pemilik hak cipta atau berwenang bertindak atas nama pemilik.
- Nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat surel yang dapat dihubungi.
- Pernyataan bahwa Anda memiliki keyakinan baik bahwa penggunaan materi tersebut tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.
- Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan akurat, dan Anda bersedia menanggung konsekuensi hukum apabila terbukti keliru.
- Tanda tangan fisik atau elektronik Anda.
Pemberitahuan yang tidak memuat unsur-unsur di atas tidak dapat kami proses dan akan kami kembalikan untuk dilengkapi.
4. Tindakan Kami
Setelah menerima pemberitahuan yang lengkap dan sah, kami akan:
- Memeriksa materi yang dilaporkan dalam waktu 3 hari kerja.
- Menghapus atau menonaktifkan akses ke materi yang terbukti melanggar.
- Memberitahukan tindakan tersebut kepada pihak yang mengunggah materi, apabila diketahui.
- Memberikan kesempatan kepada pihak yang keberatan untuk mengirim sanggahan.
5. Sanggahan
Apabila Anda meyakini bahwa materi Anda dihapus karena kekeliruan atau salah identifikasi, Anda dapat mengirim sanggahan tertulis dengan memuat:
- Identifikasi materi yang telah dihapus dan lokasi materi sebelum dihapus.
- Pernyataan di bawah tanggung jawab sendiri bahwa materi dihapus karena kekeliruan atau salah identifikasi.
- Nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat surel Anda.
- Pernyataan bahwa Anda bersedia menerima proses hukum di yurisdiksi yang berlaku.
Kami akan meninjau sanggahan dalam waktu 10 hari kerja dan dapat memulihkan materi apabila sanggahan terbukti beralasan.
6. Penggunaan yang Wajar
Sebagian materi pihak ketiga digunakan berdasarkan doktrin penggunaan yang wajar untuk keperluan pemberitaan, kritik, komentar, pelaporan, dan pendidikan. Kutipan tersebut kami upayakan tetap proporsional dan selalu mencantumkan sumber.
7. Pemberitahuan yang Keliru
Pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang dikirim dengan sengaja tanpa dasar yang sah dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pengirimnya. Mohon pastikan klaim Anda memiliki dasar yang kuat sebelum mengirim pemberitahuan.
8. Kontak
Seluruh pemberitahuan dan sanggahan terkait hak cipta disampaikan melalui halaman Redaksi & Kontak dengan subjek "Pemberitahuan DMCA" atau "Sanggahan DMCA".
