Guterres: Komposisi DK PBB Tak Lagi Mencerminkan Dunia

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyerukan perombakan struktur Dewan Keamanan (DK) PBB karena komposisi anggota tetapnya dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi dunia saat ini. Pernyataan itu disampaikan Guterres dalam forum Foreign Policy Circle Talks bertajuk 'Eight Decades of the United Nations: What's Next?' di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026), yang dihadiri Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.

"Kita juga harus mereformasi Dewan Keamanan. Anggota tetap Dewan Keamanan saat ini terdiri dari tiga negara Eropa, satu negara Amerika Utara, dan negara Asia. Apakah komposisi ini relevan dengan dunia saat ini? Apakah badan ini mencerminkan realitas dunia masa kini? Jelas tidak," ujar Guterres.

Guterres juga menyoroti ironi pahit bahwa sejumlah anggota tetap justru terlibat memicu konflik bersenjata. "Sayangnya, saat ini kita justru melihat anggota tetap Dewan Keamanan terkadang memulai perang dengan mengabaikan hukum internasional, yang pada akhirnya sangat membatasi kemampuan PBB dalam memajukan perdamaian dan keamanan dunia," katanya. Pernyataan ini disampaikan pada penutupan kunjungan resminya ke Indonesia, 17–19 Oktober 2026, yang mencakup pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan peninjauan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI di Bogor.

Usulan di Meja: Kursi Afrika hingga Pembatasan Hak Veto

DK PBB saat ini beranggotakan 15 negara: lima anggota tetap — Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China — yang masing-masing memegang hak veto, serta sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih Majelis Umum untuk masa jabatan dua tahun. Susunan ini nyaris tidak berubah sejak PBB dibentuk pada 1945.

Sejumlah usulan konkret telah mengemuka. Konsensus Ezulwini milik Uni Afrika menuntut sedikitnya dua kursi tetap untuk Afrika dengan hak dan keistimewaan yang sama seperti anggota tetap saat ini, termasuk hak veto. Guterres berulang kali mendukungnya — pada Sidang Umum PBB ke-81 September 2026 ia menegaskan bahwa Dewan Keamanan abad ke-21 tanpa kursi tetap Afrika adalah tidak adil dan tidak dapat dipertahankan. Spanyol melangkah lebih jauh dengan mengusulkan penghapusan hak veto sama sekali, sementara inisiatif Prancis–Meksiko mendorong pembatasan penggunaan veto dalam kasus kekejaman massal.

Tantangan terbesarnya bersifat struktural: mengubah Piagam PBB membutuhkan dukungan dua pertiga Majelis Umum dan ratifikasi dua pertiga negara anggota, termasuk kelima pemilik hak veto — artinya setiap pemilik veto dapat memblokir reformasi yang mengurangi kekuasaannya sendiri.

Posisi Indonesia: Kandidat Anggota Tidak Tetap 2029–2030

Indonesia mengambil peran aktif dalam wacana reformasi ini. Dalam pertemuan bilateral dengan Guterres, Menlu Arrmanatha Nasir menyampaikan tiga pesan strategis: komitmen reformasi DK sekaligus pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029–2030, penguatan multilateralisme, serta dukungan untuk Palestina.

Pencalonan itu diumumkan Menlu Sugiono pada Sidang Umum PBB ke-81 di New York, 26 September 2026, dengan tema kampanye 'Fostering Unity, Advancing Peace'. Menlu Arrmanatha Nasir menegaskan, bila terpilih, Indonesia akan mendorong DK yang lebih efektif, representatif, transparan, dan demokratis. "Dewan Keamanan harus menjadi ruang bagi terciptanya solusi, bukan ruang tempat terjadinya veto," tegasnya.

Indonesia bukan pendatang baru di DK: tercatat empat kali duduk sebagai anggota tidak tetap, yakni 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020, dan pernah memegang presidensi DK pada Agustus 2020. Indonesia juga termasuk kontributor terbesar pasukan pemelihara perdamaian PBB sejak 1957, termasuk penugasan jangka panjang di Lebanon melalui UNIFIL.