Konferensi pers aparat gabungan (BNN RI, Polri, Bea dan Cukai, BNNP Aceh) memamerkan paket barang bukti sabu dalam operasi pemberantasan narkotika. Laboratorium sabu 1,2 ton di Pidie dibongkar tim yang sama, Rabu (21/10/2026). (出典: lensahukum.co.id)
Penggerebekan berlangsung Rabu (21/10/2026) pukul 14.30–17.00 WIB di dua ruko Desa Beureueh Dua (Gampong Ulee Tutue), Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, oleh tim gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, dan Ditjen Bea dan Cukai.
Aparat menyita total 1,2 ton bruto narkotika: 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta menangkap 11 tersangka — 9 WNI dan 2 warga negara Tiongkok.
Dua WNA Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga berperan sebagai peracik utama; jaringan terdeteksi Februari 2026 dengan rute Myanmar utara–Laos–Thailand–Banda Aceh (bahan tiba 18/5/2026).
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau lokasi dan memimpin konferensi pers Jumat (23/10/2026); nilai ekonomi barang bukti diperkirakan Rp2,16 triliun (Rp1,8 juta/gram) dan berpotensi menyelamatkan 6 juta orang.
Kapolri berkoordinasi dengan otoritas Tiongkok memburu pengendali utama berinisial LS; DPO Z, ES, J, BR, SS masih diburu; 6 ponsel didalami forensik digital dan pasal TPPU diterapkan.
Laboratorium ini disebut sebagai clandestine lab terbesar yang pernah dibongkar aparat Indonesia; hari yang sama Kapolri juga memimpin pengungkapan 1,16 ton ketamin Rp3,48 triliun di Belawan, Sumut.
まだコメントがありません。最初にどうぞ!