Gubernur Pamit, Tak Kembali

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan menggelar aksi demonstrasi Jilid III di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Aksi bertajuk "Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap" itu berlangsung memanas setelah Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang sempat menemui massa, meninggalkan lokasi dan tidak kembali seperti yang dijanjikan.

Kekecewaan warga memuncak hingga massa menerobos pagar pembatas dan masuk ke halaman depan kantor gubernur. Di depan pintu masuk utama Aula Jayang Tingang, mereka membentangkan spanduk bertuliskan "KANTOR DISEGEL RAKYAT" sebagai bentuk protes simbolis terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai lamban.

Spanduk Segel dan 9 Tuntutan Karhutla

Koordinator lapangan aksi, Sugianto, mengatakan massa sudah menunggu sejak siang, namun gubernur tak kunjung kembali. Menurutnya, Agustiar justru pergi menemui pejabat lain di luar kota — hal yang membuat massa kecewa. Menurut Sugianto, rakyat sudah tidak sabar menunggu penanganan serius atas karhutla yang berbulan-bulan mencekik warga Kalteng.

Dalam aksi tersebut massa menyerahkan sembilan tuntutan, antara lain penetapan status darurat bencana karhutla dan kabut asap di seluruh Kalteng, audit lingkungan menyeluruh terhadap izin perkebunan dan pertambangan, moratorium penerbitan izin baru di lahan gambut, penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan, serta transparansi dana penanganan bencana.

Ultimatum 3×24 Jam

Massa juga memberi ultimatum tegas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. "Jika dalam waktu 3 kali 24 jam tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar," kata Sugianto. Tuntutan utama yang didesak massa adalah penetapan karhutla sebagai bencana nasional — tuntutan yang juga disuarakan BEM UI yang bergabung dalam aksi Jilid III dengan tenggat 2×24 jam.

Hingga pukul 21.00 WIB, belum ada pernyataan resmi tertulis dari Gubernur Agustiar Sabran maupun Pemprov Kalteng yang menanggapi sembilan tuntutan tersebut secara spesifik.

Aparat: Aksi Damai, Tanpa Penangkapan

Kepala Polres Palangka Raya AKBP Yudha Satria menyatakan aparat menghargai warga yang menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menyebut sempat terjadi ketegangan saat massa mendorong pagar pembatas, namun situasi dapat dikendalikan dan berakhir kondusif.

Yudha menegaskan tidak ada penangkapan dan tidak ada kerusakan gedung yang signifikan. Ia mengimbau seluruh pihak tetap tertib dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sah tanpa melanggar hukum.