Viral di Angkot 03 Bogor
Seorang pengamen berinisial AL (25) diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah video aksinya meminta uang secara paksa kepada penumpang angkutan kota (angkot) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di angkot trayek 03 jurusan BTM menuju Stasiun Bogor, Minggu (18/10/2026) sore.
Dalam video yang beredar, AL membagikan enam amplop kepada enam penumpang setelah selesai bernyanyi. Ia kemudian meminta kembali amplop yang telah diisi uang sambil menatap tajam para penumpang — perilaku yang diduga sebagai bentuk intimidasi. Pengamen itu juga terlihat menolak direkam dan menegur perekam video, Zahra (22).
Ditangkap Malam Harinya
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam mengonfirmasi AL diamankan pada Minggu (18/10/2026) malam di sekitar Alun-alun Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, tak lama setelah video aksinya beredar luas. "Pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polresta Bogor," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/10/2026).
Menurut Imam, tindakan meminta kembali amplop yang sudah diisi uang menimbulkan rasa tidak nyaman dan ketakutan di kalangan penumpang. AL disebut kooperatif saat diamankan dan mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan makan.
Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan warganet. Banyak yang menilai aksi meminta uang dengan cara memaksa di ruang publik sempit seperti angkot sudah masuk kategori pemerasan, bukan sekadar mengamen. Sebagian lainnya menyoroti keberanian Zahra merekam kejadian tersebut sebagai bukti laporan kepada polisi.
Dibina Dinsos dan Satpol PP
Polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk pembinaan terhadap AL. Kasus ini kembali menyoroti fenomena pengamen di angkot yang kerap menimbulkan keresahan penumpang — di satu sisi menjadi mata pencaharian, di sisi lain berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan transportasi umum.
Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar dapat segera ditindaklanjuti.
Fenomena pengamen yang memaksa penumpang bukan barang baru di Kota Bogor. Dinas Perhubungan bersama kepolisian sebelumnya telah berulang kali melakukan penertiban, namun praktik serupa kerap kembali muncul. Polisi berharap penindakan tegas kali ini memberi efek jera sekaligus membuka jalan pembinaan agar pelaku bisa beralih ke pekerjaan yang lebih layak.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!