OTT di Rumah Dinas Pagi Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan tim penyidik pada Kamis (15/10/2026) pagi di rumah dinas Bupati Klaten. Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB dan turut mengamankan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta ajudan pribadi Bupati.
Pascapenangkapan, sekitar pukul 08.15 WIB, Bupati beserta pihak-pihak yang diamankan langsung diboyong ke Mapolresta Klaten. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal secara intensif di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa keterlibatan personelnya murni sebatas dukungan pengamanan atas kegiatan penindakan hukum yang dilakukan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan Hamenang ini tercatat sebagai OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dugaan Suap Proyek hingga Audit BPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap OTT terhadap kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap. Ia menyebut perkara diduga terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain dugaan penerimaan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari berbagai unsur, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Berdasarkan penghitungan sementara, nilai uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1 miliar. Budi menegaskan proses penghitungan barang bukti tersebut masih berlangsung.
OTT ke-23 dan Respons Gubernur Jateng
Operasi kali ini menjadi OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak pada 9-10 Januari, kemudian menangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, hingga pada Juni 2026 melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Menanggapi OTT yang kembali menimpa kepala daerah di wilayahnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinan mendalam. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat dan jajaran birokrasi untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Para pihak yang diamankan di Klaten, termasuk Hamenang Wajar Ismoyo, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Klaten, sementara pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK mengenai status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.







Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!