Aturan Seragam Picu Protes

Azerbaijan memperketat aturan pakaian seragam di sekolah negeri melalui keputusan kabinet pada 21 September 2026. Aturan itu tidak menyebut kata hijab secara eksplisit, namun melarang pakaian tambahan yang mengganggu keseragaman dan tidak sesuai prinsip sekularisme pendidikan. Dalam praktiknya, aturan tersebut diberlakukan sebagai larangan hijab.

Pada 6 Oktober 2026, pembatasan diperluas hingga mencakup para guru. Sejumlah siswi berhijab dilaporkan ditolak masuk sekolah, memicu protes di berbagai daerah. Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan menyebut 37 orang ditahan pada Senin (12/10/2026) karena mengganggu ketertiban umum saat menentang penegakan aturan.

Ankara Protes, Baku Meradang

Kritik bermunculan dari Turki, terutama kalangan konservatif. Oktay Saral, penasihat Presiden Recep Tayyip Erdogan, menulis di media sosial bahwa menolak hak pendidikan siswi yang berhijab karena alasan agama adalah hal yang "tidak bisa diterima". Ia menegaskan hijab adalah tuntutan keyakinan dan mendesak Azerbaijan segera membatalkan kesalahan tersebut. Sejumlah anggota parlemen dari partai berkuasa AKP turut menyuarakan keberatan serupa.

Respons Baku keras. Partai berkuasa Azerbaijan, Partai Azerbaijan Baru (YAP), mengecam pernyataan Saral sebagai "populis dan tidak bertanggung jawab" serta menilai komentar itu berisiko merusak hubungan kedua sekutu dekat. YAP meminta Turki dan partai berkuasanya menghormati urusan dalam negeri Azerbaijan, seraya menegaskan aturan baru berdasar pada kesetaraan, sekularisme, dan supremasi hukum.

Ujian bagi "Satu Bangsa, Dua Negara"

Perselisihan ini menjadi ujian serius bagi hubungan Turki dan Azerbaijan yang selama ini menyebut diri "satu bangsa, dua negara". Meski berpusat pada soal jilbab dan sekularisme pendidikan, sejumlah analis menilai ada garis patahan geopolitik yang lebih dalam.

Hubungan strategis Azerbaijan dengan Israel, di saat hubungan Turki-Israel memburuk, disebut sebagai sumber ketegangan yang lebih signifikan antara Ankara dan Baku. Azerbaijan sendiri adalah republik sekuler bekas Uni Soviet berpenduduk mayoritas Muslim, yang konstitusinya memisahkan agama dari negara sekaligus menjamin kebebasan beragama.