Aksi Pemalakan Viral di Media Sosial
Seorang pria bernama Royan yang akrab disapa "Gayung" diduga melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Aksi premanisme itu terekam kamera dan viral di media sosial, memicu kecaman warganet.
Peristiwa bermula saat korban bernama Anin, seorang pegawai Rabbani, bersama rombongannya melaju dari arah Cililin menuju Cimahi usai menjalankan kunjungan kerja. Di tengah jalan, seorang pria tiba-tiba mencoba menghentikan mobil dan meminta rokok.
Setelah permintaannya ditolak, pria tersebut justru mengejar mobil korban sebanyak dua kali, pertama di daerah Cihampelas dan berlanjut hingga Citapen sampai Batujajar. Pada pengejaran kedua, pelaku memukul kaca jendela pintu pengemudi dengan tangan kosong hingga mengenai spion dan membuat penyangganya patah.
Pelaku Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cihampelas, meluruskan kabar awal yang menyebut lokasi kejadian di Batujajar. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi sejumlah saksi.
Anggota Polsek Cililin telah mendatangi kediaman Royan di wilayah Citapen. Namun saat petugas tiba, terduga pelaku sudah tidak berada di rumahnya dan diduga melarikan diri. Penyidikan dan pengejaran terus dilakukan agar pelaku segera diamankan.
Polisi belum memperoleh kronologi lengkap karena korban baru akan membuat laporan resmi ke Polsek Cililin. Pihak kepolisian masih menggali keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian dan memastikan kasus ini diungkap tuntas.
Dedi Mulyadi Geram, Minta Pelaku Ditangkap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut geram atas aksi dugaan pemalakan tersebut. Orang nomor satu di Jawa Barat itu bergerak cepat memburu pelaku dan menyatakan keyakinannya bahwa pelaku akan segera ditangkap aparat.
Dedi Mulyadi dikenal kerap turun tangan langsung menangani kasus premanisme dan pungutan liar di wilayahnya. Sebelumnya ia juga menindak tegas oknum Dishub Bekasi yang memeras sopir truk.
Polisi mengimbau Royan alias Gayung agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk menjalani proses penyidikan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan.







Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!