Gabenor Mohon Diri, Tidak Kembali

Hundreds of residents under the Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan held the third round of a demonstration in front of the Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Monday (19/10/2026). The rally titled "Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap" turned heated after Kalimantan Tengah Governor Agustiar Sabran, who had briefly met the crowd, left the location and did not return as promised.

Kekecewaan warga memuncak sehingga massa menerobos pagar pembatas dan masuk ke halaman depan pejabat daerah. Di hadapan pintu masuk utama Aula Jayang Tingang, mereka membentangkan sepanduk bertuliskan "KANTOR DISEGEL RAKYAT" sebagai bentuk protes simbolik terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai lambat.

Spanduk Segel dan 9 Tuntutan Karhutla

Koordinator lapangan aksi, Sugianto, berkata massa sudah menunggu sejak siang, namun gabenor tak kunjung kembali. Menurutnya, Agustiar justeru pergi menemui pegawai lain di luar kota — perkara yang membuat massa kecewa. Menurut Sugianto, rakyat sudah tidak sabar menunggu penanganan serius atas karhutla yang berbulan-bulan mencekik warga Kalteng.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan sembilan tuntutan, antaranya penetapan status darurat bencana karhutla dan kabut asap di seluruh Kalteng, audit alam sekitar menyeluruh terhadap izin perkebunan dan perlombongan, moratorium pengeluaran izin baharu di tanah gambut, penguatkuasaan undang-undang terhadap syarikat pembakar tanah, serta ketelusan dana penanganan bencana.

Ultimatum 3×24 Jam

Massa turut memberi ultimatum tegas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. "Jika dalam waktu 3 kali 24 jam tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar," kata Sugianto. Tuntutan utama yang didesak massa adalah penetapan karhutla sebagai bencana nasional — tuntutan yang juga disuarakan BEM UI yang bergabung dalam aksi Jilid III dengan tenggat 2×24 jam.

Setakat pukul 21.00 WIB, belum ada sebarang kenyataan rasmi bertulis daripada Gabenor Agustiar Sabran mahupun Pemprov Kalteng yang menanggapi sembilan tuntutan tersebut secara spesifik.

Aparatus: Tindakan Aman, Tanpa Penangkapan

Palangka Raya Police Chief AKBP Yudha Satria stated that officers respect residents who convey their aspirations peacefully. He mentioned that tension briefly occurred when the crowd pushed the barrier fence, but the situation was brought under control and ended conducively.

Yudha menegaskan tiada penangkapan dan tiada kerosakan bangunan yang signifikan. Beliau menggesa semua pihak kekal tertib dan menyampaikan aspirasi melalui saluran sah tanpa melanggar undang-undang.