BEI Hentikan Sementara Perdagangan Dua Saham

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan dua saham mulai sesi I Rabu (21/10/2026), yakni saham PT Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD) dan PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN). Penghentian sementara atau suspensi itu berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Bursa mengambil langkah tersebut setelah kedua saham mencatat pergerakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar — BSWD melesat 850 persen sejak awal tahun, sementara MSIN justru anjlok 71,6 persen. BEI menyebut kebijakan ini sebagai cooling down demi melindungi investor.

BSWD Melesat 850 Persen, Kena Suspensi Kedua

Saham BSWD menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Stockbit, saham bank tersebut melonjak 438,3 persen dalam sebulan terakhir dan terbang 850 persen sejak awal tahun (year to date) hingga menyentuh Rp8.100. Bagi BSWD, ini adalah suspensi kedua dalam beberapa pekan terakhir — sebelumnya perdagangan saham ini sempat dihentikan pada akhir September 2026 dan dibuka kembali pada awal Oktober.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang ada.

MSIN Anjlok 71,6 Persen ke Rp119

Nasib berlawanan dialami MSIN. Saham emiten milik Hary Tanoesoedibjo itu merosot 58,9 persen dalam sebulan terakhir dan anjlok 71,6 persen sejak awal tahun hingga ke level Rp119. Berdasarkan Pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00216/BEI.WAS/10-2026, suspensi saham MSIN diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan menyampaikan bahwa suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Pengumuman resmi BEI belum mencantumkan kapan perdagangan kedua saham dibuka kembali.

Konteks: IHSG Menguat Usai RDG BI

Suspensi terjadi di tengah penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). BRI Danareksa Sekuritas dalam riset pagi ini memproyeksikan IHSG melanjutkan penguatan pada rentang 5.185–5.318 pada Rabu (21/10/2026), dengan sentimen utama tertuju pada hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang menahan BI Rate di level 5,75 persen.

Bagi investor yang memegang kedua saham, suspensi berarti tidak dapat melakukan transaksi jual-beli sampai bursa mencabut penghentian. BEI menyarankan investor mencermati setiap keterbukaan informasi terbaru dari masing-masing perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.