Tiga Hari Ganjil Genap di Semua SPBU

Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian Pertalite di seluruh SPBU di Bali mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Kebijakan tiga hari ini menjadi langkah darurat untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang belum terurai sejak awal pekan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM tertanggal 16 Oktober 2026. Pada hari pertama, Sabtu 17 Oktober, giliran kendaraan berpelat nomor ganjil; Minggu 18 Oktober untuk pelat genap; dan Senin 19 Oktober kembali untuk pelat ganjil. Masyarakat diminta menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal berlaku.

Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama Pertamina dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang berlangsung pada Kamis (15/10) pukul 23.00 WITA hingga Jumat dini hari. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyatakan pihaknya mendukung penuh penerapan skema tersebut.

Batasan 20 Liter dan Prioritas Darurat

Selain ganjil genap, pembelian juga dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk roda dua dalam sekali pengisian. Pembatasan volume berlaku hingga situasi pasokan kembali normal. Pengisian berikutnya dapat dilakukan setelah pemakaian minimal 70 persen dari pembelian sebelumnya, mengacu catatan transaksi dan odometer kendaraan.

Surat gubernur tersebut juga mengatur prioritas pengisian: ambulans dan mobil pemadam kebakaran mendapat akses lebih cepat, sedangkan truk pengangkut barang hanya diperbolehkan mengisi BBM pada malam hari. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang sekaligus memastikan layanan kedaruratan tidak terganggu antrean.

Pemprov Bali turut meminta bupati dan wali kota membentuk satuan tugas pengawasan BBM bersubsidi. Satgas akan memeriksa penyalahgunaan seperti modifikasi tangki, penggunaan pelat nomor ilegal, dan pengisian berulang yang melanggar ketentuan. Pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang terbukti berulang kali melanggar dapat dikenai teguran, peringatan, pencabutan izin, hingga diproses penegak hukum.

Stok 48 Juta Liter dan 66 SPBU 24 Jam

Untuk mempercepat pemulihan, Pertamina menyiapkan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Stok BBM Bali ditargetkan mencapai 48 juta liter pada Sabtu (17/10) di Terminal BBM Manggis, Karangasem, dan Sanggaran, Denpasar. Persediaan itu diperkirakan cukup untuk kebutuhan 14-15 hari ke depan.

Pertamina juga menambah 16 mobil tangki agar pasokan ke SPBU lebih lancar. "Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU," ujar Ahad Rahedi.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Informasi layanan SPBU di Bali dapat diikuti melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali. Penerapan ganjil genap ini diharapkan membuat antrean di SPBU Bali berangsur landai dalam beberapa hari ke depan.