Vonis 20 Tahun di Woolwich Crown Court
Seorang remaja asal Norwegia, Johannes Kongsnes Natland (19) dari Stavanger, divonis 20 tahun penahanan pada Jumat (16/10/2026) di Woolwich Crown Court, London. Hakim Bobbie Cheema-Grubb menyatakannya bersalah atas konspirasi pembunuhan (conspiracy to murder).
Natland ditangkap pada 19 Maret 2025 di kamar hotel di Huddersfield, West Yorkshire, hanya dua hari setelah terbang dari Norwegia. Polisi menemukan dua senjata api dan sejumlah peluru hidup tersembunyi di bawah tempat tidur hotel, serta £2.000 tunai. Ia juga mengakui kepemilikan senjata, tetapi membantah niat membunuh dan mengklaim sempat mempertimbangkan menembak kakinya sendiri agar bisa keluar dari situasi tersebut.

Direkrut Saat Main Game Online
Penyidikan mengungkap Natland direkrut secara daring saat bermain game online. Perekrutnya adalah remaja berusia 17 tahun yang berjuluk "Generalen", yang kemudian menyerahkannya kepada sosok berbahasa Inggris berjuluk "Agent 47" — merujuk pada karakter gim Hitman. Keduanya beroperasi untuk Foxtrot Network dengan bayaran 270.000 kroner Norwegia (sekitar US$28.600).
Identitas target pembunuhan tidak pernah diberitahu kepada Natland. Persidangan pertama gagal karena juri tak mencapai kesepakatan; dalam persidangan ulang (retrial) pada Juli 2026 ia dinyatakan bersalah. "You agreed to be the enforcer and pursued it, despite numerous opportunities to extricate yourself," ujar Hakim Cheema-Grubb saat menjatuhkan vonis.
Jaringan Foxtrot dan Dugaan Kaitan Iran
Foxtrot Network adalah geng kriminal asal Swedia yang telah disanksi Inggris dan Amerika Serikat. Jaringan ini diduga dipakai negara Iran untuk skema "violence as a service" — menggunakan kriminal bayaran untuk menyerang target-target yang dianggap musuh di Eropa, termasuk target Israel dan Yahudi. Iran sendiri membantah tuduhan tersebut.
Komandan kontra-terorisme Metropolitan Police London, Helen Flanagan, mengkredit penangkapan ini kepada kerja sama polisi Inggris–Norwegia. Ia memperingatkan, "As Natland found, the people orchestrating these crimes will not protect you from the consequences." Flanagan menegaskan tidak ada bukti keterkaitan langsung Iran dalam kasus Natland secara spesifik.
Cabang Norwegia Ikut Terjerat
Kasus ini berbuntut panjang di Norwegia. Remaja 17 tahun berjuluk "Generalen" telah divonis 14 tahun di pengadilan Norwegia atas upaya "contribute to murder". Polisi Norwegia juga mendakwa tiga orang lain, dengan keputusan penuntutan yang belum final.
Pengacara Natland, Farid Bouras, menyatakan prioritas pihaknya kini adalah memindahkan Natland untuk menjalani hukuman di Norwegia. Sebelum ditangkap, Natland disebut sebagai pemain sepak bola berbakat yang bekerja paruh waktu di sebuah restoran pizza — jauh dari citra seorang pembunuh bayaran.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!