Instruksi tegas di Rakornas TPAKD

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun. Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

"Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!" tegas Prabowo. Menurut Presiden, cukup banyak konsesi pertambangan di Indonesia yang mangkrak atau tidak digarap hingga puluhan tahun.

Blok Masela 28 tahun jadi contoh

Prabowo mencontohkan konsesi di kawasan Masela dan Tanimbar, Maluku, yang tidak dikerjakan selama 28 tahun. Ia menilai pemberian izin kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan operasional menjadi salah satu penyebab potensi sumber daya alam tidak dimanfaatkan.

Presiden mengaku telah terbang ke Jepang untuk bertemu sejumlah tokoh dan menanyakan langsung kepada pihak Jepang, termasuk Inpex, apakah masih berminat melanjutkan pengerjaan konsesi. Bila tidak, pemerintah terpaksa mencabut karena rakyat sangat membutuhkan.

Konsesi dipakai untuk spekulasi

Menurut Prabowo, banyak konsesi diberikan kepada pengusaha yang bukan ahli tambang dan tidak memahami operasi pertambangan. Begitu izin diberikan, konsesi itu justru dipakai untuk kepentingan spekulasi atau dimasukkan ke pasar modal, sementara kegiatan pertambangan tidak berjalan.

"Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan," ujar Prabowo. Ia menegaskan praktik semacam itu merugikan bangsa karena potensi sumber daya alam tidak termanfaatkan.

Seleksi penerima konsesi diperketat

Ke depan, pemerintah berkomitmen jauh lebih teliti dan selektif dalam menerbitkan izin konsesi pertambangan. Setiap penerima izin dipastikan harus memiliki kapasitas finansial, kompetensi teknis, serta keseriusan penuh untuk menjalankan kegiatan usaha demi kemakmuran rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyebut lima IUP menyimpan cadangan senilai Rp5.400 triliun. Penertiban izin yang tidak dimanfaatkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Kebijakan ini melengkapi langkah penertiban sektor sumber daya alam yang telah berjalan sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto.