Penggerebekan di Bizpark Kopo, Lima Ditangkap
Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026) petang. Operasi gabungan Satresnarkoba Polrestabes Bandung dan Direktorat Resnarkoba Polda Jabar itu mengamankan total lima tersangka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang memimpin langsung rilis pengungkapan di lokasi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat sesuai pesanan. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.
Berawal dari Penangkapan di Tol Purbaleunyi
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa menuju Jakarta.
Dari hasil pengembangan pada Sabtu (17/10) hingga Minggu, petugas menggerebek sejumlah lokasi yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo. Empat tersangka tambahan ditangkap sehingga totalnya menjadi lima orang.
Bahan Baku Bisa Jadi 256 Juta Butir
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita bahan baku obat berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum, mesin cetak, mesin pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan bisnis ilegal tersebut.
Berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas itu diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari. Ketersediaan bahan baku yang disita bahkan diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Tramadol dan Hexymer. Menurut Kapolda, distribusi obat tersebut tidak hanya menyasar Jawa Barat, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!