Bantuan Beras 30 Kg Mulai Dibagikan ke 33,2 Juta Penerima
Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Program ini menyasar 33,2 juta masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terbawah dalam pengelompokan penerima bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan distribusi bantuan pangan tersebut mulai berjalan pada pekan ini. Setiap penerima manfaat memperoleh total 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram per bulan selama tiga bulan yang disalurkan sekaligus dalam satu kali pengambilan.
"Bantuan sosial berupa bantuan pangan sudah disiapkan untuk Oktober, November, dan Desember, pada pekan ini sudah jalan. Dan ini akan masuk atau dilakukan distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
Total 1 Juta Ton, Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
Untuk memenuhi program tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras atau setara 1 miliar kilogram. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penyaluran ini mencapai sekitar 997 ribu ton.
Berbeda dari periode sebelumnya, penyaluran kali ini dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Skema baru ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat desa sekaligus memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang berhak.
Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam proses penyaluran. Pengurus koperasi bersama kepala desa diminta memeriksa data penerima bantuan secara teliti di lapangan. Menurut data terbaru, lebih dari 10.070 koperasi merah putih telah mulai beroperasi di desa, sementara lebih dari 28.000 bangunan fisik koperasi telah selesai dibangun seluruhnya.
Daerah yang Belum Siap Tetap Pakai Mekanisme Lama
Bulog menjelaskan proses administrasi penyaluran masih berjalan. Bulog telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran, dan menunggu kepastian anggaran terbit melalui surat Ditjen Anggaran kepada Bapanas sebelum perintah penyaluran diterbitkan. Zulkifli mengakui bantuan beras 30 kilogram belum bisa dibagikan hingga hari ini di sebagian daerah karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan pencocokan data penerima.
Tidak semua daerah memiliki KDKMP yang siap beroperasi. Untuk wilayah dengan jumlah koperasi yang masih terbatas, misalnya di sebagian Sulawesi, Kalimantan, dan Papua, penyaluran tetap menggunakan mekanisme sebelumnya. "Tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu," kata Rizal, Direktur Operasional Bulog. Dalam praktik sebelumnya, beras dibagikan melalui kantor kelurahan atau balai desa setempat dengan menunggu undangan dari Dinas Sosial dan membawa kartu identitas penduduk.
Beras SPHP Rp12.500 Juga Disiapkan Antisipasi Kenaikan Harga
Selain bantuan pangan gratis, pemerintah memperkuat stabilisasi harga melalui beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual Rp12.500 per kilogram. Program SPHP telah berjalan dengan penambahan alokasi satu juta ton hingga Maret 2027, serta SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026 untuk menjaga pasokan dan mengantisipasi potensi kemarau kering serta paceklik.
Sasaran bantuan ditentukan memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang per 10 Juli 2026 mencakup 95,98 juta catatan keluarga dan 290,13 juta catatan individu. Warga yang merasa berhak tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi perangkat desa/kelurahan setempat. Bantuan ini juga ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak musim kemarau yang membuat harga kebutuhan pokok berpotensi naik.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!