Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sasar 8 THM di Pekanbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan dua pengunjung positif narkoba saat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di delapan tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026). Razia dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani dengan melibatkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan TNI.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut razia menyasar delapan tempat hiburan malam, yakni Sago and KTV, C7, D'POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan EMPIRE. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 46 pengunjung, dua orang berinisial SI dan F dinyatakan positif narkoba. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan," kata Kombes Putu Yudha Prawira.

Polda Riau Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam, 2 Positif Narkoba
Ilustrasi — razia tempat hiburan malam oleh aparat kepolisian (foto arsip, bukan dari razia di Pekanbaru pada 17/10/2026). (Sumber: iNews)

Tindak Lanjut Perintah Presiden dan Asal Narkotika Ditelusuri

Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba. "Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba," sebut Kombes Putu.

Dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun polisi akan menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi kedua pengunjung tersebut untuk mengetahui sumber perolehannya. "Kami akan dalami terhadap kedua orang yang urinenya positif ini, serta menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsinya," jelas Kompol Herman Pelani.

Operasi Sarang Narkoba merupakan upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegiatan pengawasan serta penindakan di lingkungan masyarakat.

Sepekan Lalu: Gerebekan MP Club, 63 Orang Positif

Razia ini menyusul penggerebekan besar sepekan sebelumnya di MP Club Pekanbaru. Pada Minggu (11/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek THM tersebut setelah penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

Sebanyak 68 orang — terdiri atas pengunjung, waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer — diamankan. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin: 42 dari 47 laki-laki dan seluruh 21 perempuan yang diperiksa. Petugas menyita 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Kami tidak bertindak gegabah — semua sudah terpetakan dengan jelas sebelum langkah tegas diambil," kata Kombes Putu Yudha Prawira saat itu. Rangkaian operasi ini menegaskan komitmen Polda Riau memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam.