98 Kasus Korporasi Naik ke Penyidikan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 98 laporan polisi (LP) yang melibatkan korporasi telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Per hari ini dari Bareskrim, penyelidikan 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi," kata Suyudi usai mengikuti rapat terbatas (ratas) penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Saat ini tim penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat-alat bukti untuk menuntaskan perkara-perkara tersebut. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pihak yang menjalankan operasional perusahaan, tetapi juga menelusuri tanggung jawab pemilik perusahaan dan pemegang saham.
Ada Keterlibatan Negara Tetangga
Dalam penyidikan 98 perkara tersebut, Polri menemukan indikasi keterlibatan pihak asing. Saat ditanya wartawan apakah dugaan keterlibatan asing tersebut mencakup pihak dari negara tetangga, Kapolri membenarkannya secara blak-blakan.
"Iya, ada negara tetangga," tegas Suyudi. Namun ia belum mengungkap negara yang dimaksud maupun identitas perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak asing.
Suyudi menjelaskan penyidik masih memilah perusahaan yang masuk kategori penanaman modal asing (PMA) dan yang bukan. "Dari 98 kasus yang didalami, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena dalam proses penyidikan ini masih kita pilah, mana yang PMA, mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas ada keterlibatan pihak asing," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa penyidikan mencakup perusahaan yang disebut pemerintah Singapura, tetapi belum merinci identitas perusahaan yang terlibat.
Tersangka Segera Ditetapkan
Kapolri memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan dan pemeriksaan bukti berjalan. "Dalam waktu dekat kita akan tetapkan para tersangka, baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya yang bertanggung jawab pada terjadinya karhutla di Indonesia," ujarnya.
Ratas penanganan karhutla di Istana Merdeka tersebut juga dihadiri oleh Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.









Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!