Rekaman CCTV Viral, Polisi Bergerak Cepat
BEKASI — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/10/2026).
Peristiwa yang menjerat DF terjadi pada Rabu (14/10/2026). Saat itu, korban yang merupakan siswi kelas VI sekolah dasar sedang berjalan kaki di kawasan Kayuringin Jaya. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan diduga melakukan pelecehan sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi melakukan penyelidikan gabungan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku telah kami amankan," kata Verdika dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026). Ia menegaskan setiap informasi dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara serius.

Terduga Diserahkan ke Unit PPA-PPO
Usai diamankan, DF diserahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) guna menjalani pemeriksaan lanjutan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Meski terduga pelaku telah ditangkap, penyidikan tetap berjalan untuk mendalami peristiwa, mengumpulkan alat bukti, serta menentukan proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan. Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Kapolres Tekankan Perlindungan Korban
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga wajib mengutamakan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban," tegasnya. Ia menambahkan kehadiran kepolisian bertujuan memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa demi menjaga keamanan bersama.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!