Teguran Kaus Kaki Berujung Pemukulan
Lamongan — Persoalan kedisiplinan siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berujung dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah. Terduga pelaku adalah wali murid berinisial MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI aktif.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (17/10/2026). Saat itu pihak sekolah menggelar pemeriksaan kedisiplinan rutin. Sejumlah siswa diketahui tidak mengenakan kaus kaki sesuai ketentuan, termasuk anak dari MS. Para siswa tersebut diminta pulang untuk mengambil kaus kaki sebelum mengikuti kegiatan belajar.
Namun anak MS diduga menyampaikan cerita berbeda kepada orang tuanya setelah diminta pulang. Emosi, MS kemudian mendatangi sekolah dan langsung mendatangi kepala sekolah tanpa konfirmasi terlebih dahulu. MS diduga melayangkan pukulan ke wajah korban hingga mengalami pembengkakan, pendarahan, dan dugaan keretakan tulang hidung. Suasana kantor sekolah sempat memanas, sejumlah barang termasuk gelas disebut pecah, sebelum warga sekitar dan para guru turun tangan melerai.
Dilaporkan ke Subdenpom TNI
Sebelum laporan dibawa ke Denpom, penyelesaian melalui mediasi di balai desa sempat diupayakan. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga korban menempuh jalur hukum. Korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) PCNU Lamongan.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama tim LBH NU mendatangi Subdenpom V/2-3 Lamongan untuk melaporkan dugaan penganiayaan agar diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku. Kepolisian Resor Lamongan juga turun tangan membantu korban membuat laporan; Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pihaknya mengantar korban ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban saat pelaporan, menjelaskan kesalahpahaman diduga muncul saat siswa menyampaikan teguran sekolah kepada orang tuanya. "Setiap pagi pihak sekolah mengecek kedisiplinan siswa," katanya. Dengan adanya laporan tersebut, dugaan penganiayaan terhadap kepala MI di Glagah resmi ditangani Subdenpom TNI Lamongan.
Kodim Janji Tindak Tegas, Kasus Viral di Medsos
Kasus ini lebih dulu mencuat ke publik setelah seorang guru sekolah setempat mengunggah kesaksiannya melalui akun Instagram @lamonganupdate. Unggahan itu menggambarkan kedatangan wali murid yang marah dan dugaan pemukulan terhadap kepala sekolah hingga wajahnya bengkak dan berdarah-darah. Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu kemarahan publik.
Menanggapi laporan tersebut, Kodim 0812/Lamongan memastikan tidak akan tinggal diam atas insiden yang mencoreng institusi. "Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada terduga pelaku (MS). Jika terbukti benar, Kodim 0812 akan memanggil terduga pelaku dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum di TNI," tegas Pj Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Hari. Danunit Intel Kodim 0812/Lamongan, Letda Inf Lukman, juga menyatakan akan mengonfirmasi hal itu kepada Danramil atau pejabat terkait.
Kini seluruh proses pemeriksaan internal maupun pendampingan hukum terus dikawal ketat oleh Polres Lamongan dan Subdenpom setempat. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan tenaga pendidik serta penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!