Surat Resmi ke Panglima TNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat resmi kepada Panglima TNI terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini diambil karena perkara tersebut melibatkan prajurit TNI yang masih aktif.

"Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Taufik menegaskan KPK mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan TNI dalam menangani perkara ini. "Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya," ujarnya. Ia memastikan penyidikan tidak dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing institusi.

Koordinasi Intensif dengan Puspom TNI

Sebelum rencana surat resmi itu, KPK sudah berkoordinasi intensif dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Personel Puspom bahkan diterjunkan mendampingi penyidik KPK saat pemasangan segel di sejumlah ruangan kantor BNPB.

"Betul, kami memang sudah melakukan koordinasi, termasuk saat kegiatan lapangan," kata Taufik. Perwakilan unit penyidikan Puspom TNI juga hadir dalam ekspose perkara pada 13 dan 14 Oktober 2026.

Terkait peran pihak TNI aktif, Taufik memastikan seluruh temuan akan didalami lebih jauh pada tahap penyidikan berikutnya.

Lima Tersangka, Dua Klaster Korupsi

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 yang menangkap 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dan menahan mereka 20 hari pertama.

Kelima tersangka adalah Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB; Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli BNPB; Gabriel Purwaka Sigit (GPS), pejabat pembuat komitmen; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan (GER) dan Syifa Nrika Ghifarin (SNG).

KPK membongkar dua klaster korupsi: konflik kepentingan dalam pengadaan proyek darurat 2024–2026 senilai Rp148 miliar yang dikuasai vendor terafiliasi Bima — keuntungannya diduga dipakai membeli saham PT Medela Potentia Tbk senilai Rp30,98 miliar; serta suap commitment fee Rp2,38 miliar dari PT Trans Lintas Selaras.