20 Orang Diamankan di Klaten dan Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026). Operasi senyap tersebut digelar di dua wilayah, yakni Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 19 orang diamankan di Klaten dan menjalani pemeriksaan di Polres Klaten, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Para pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pihak swasta.
Dalam operasi itu penyidik turut menyita uang tunai yang pada awalnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar satu miliar," kata Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).
Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring
Sorotan utama operasi ini adalah ikut diamankannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Secara keseluruhan, dua ASN dari lingkungan BPK terjaring dalam OTT tersebut. Budi membenarkan penangkapan pejabat BPK itu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari pihak pemerintah kabupaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit keuangan daerah. "Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujar Budi.
Perkara ini juga diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh dugaan tersebut masih dalam penyidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Bupati Dibawa ke Jakarta Tengah Malam
Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia diberangkatkan dari Klaten pada Kamis malam dengan kereta api sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya menandatangani surat kuasa.
Sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan di Klaten, Hamenang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. "Saya minta maaf jika ada salah pada masyarakat Klaten," ujarnya.
KPK masih terus mendalami peran masing-masing dari 20 orang yang diamankan. Identitas lengkap seluruh pihak dan peran mereka masih menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah tersebut.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!