PJJ Berlaku untuk Seluruh Jenjang
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 16–21 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran. Surat edaran itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga di Medan, Kamis (15/10/2026).
Selama PJJ berlangsung, sekolah wajib menyelenggarakan pembelajaran dari rumah dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan. Guru diminta menyampaikan materi secara proporsional tanpa membebani peserta didik dengan tugas berlebihan.

Instruksi Langsung Gubernur Bobby Nasution
Penerapan PJJ merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap di sejumlah wilayah. Bobby Nasution menyampaikan instruksi itu saat berada di SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (15/10/2026). Ia menyebut sejumlah daerah telah lebih dahulu menjalankan pembelajaran dari rumah karena kondisi kabut asap yang mengganggu.
Bobby menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti kegiatan belajar mengajar diliburkan, melainkan dipindahkan ke rumah untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa. Guru dan tenaga kependidikan menjalankan mekanisme kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Orang tua atau wali murid diharapkan mendampingi anak selama belajar di rumah, memastikan mereka berada di dalam rumah pada jam belajar, serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Kepala sekolah bertanggung jawab memantau pelaksanaan PJJ dan menyampaikan laporan kepada dinas pendidikan setempat.
Asap Selimuti Seluruh Sumut, Jarak Pandang 1–3 Km
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengonfirmasi sebaran asap saat ini terdeteksi menyelimuti seluruh area Sumatera Utara. Hasil pengamatan menunjukkan penurunan jarak pandang yang signifikan, berkisar antara 1 hingga 3 kilometer.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker,” tegas Hendro. Kabut asap kiriman dari wilayah luar daerah diperparah pergerakan massa udara yang membawa partikel asap tebal menuju wilayah utara.
Sebelumnya di Kalimantan Tengah, Bandara Haji Asan Sampit lumpuh selama dua pekan karena jarak pandang sore hari turun di bawah 100 meter, jauh dari batas aman 2.000 meter. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pun memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 30 Oktober 2026 — perpanjangan keempat sejak status itu ditetapkan 30 Juli.
Asap Meluas hingga Singapura dan Timor Leste
Bencana karhutla pertengahan Oktober 2026 berada dalam kondisi darurat. Kepungan kabut asap pekat tidak hanya melumpuhkan wilayah Jambi, Padang (Sumatera Barat), dan Sumatera Utara, melainkan telah meluas lintas negara hingga mencapai Singapura dan Timor Leste.
Meluasnya dampak lintas batas ini menjadi latar diterimanya tawaran bantuan asing oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan pembahasan teknis kini dikoordinasikan BNPB bersama Kementerian Luar Negeri.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!