Vonis Dijatuhkan di Ensenada
ENSENADA — Seorang hakim di kota pesisir Ensenada, negara bagian Baja California, menjatuhkan vonis 158 tahun 9 bulan penjara kepada masing-masing dari tiga pria pada Jumat (16/10/2026). Vonis berat ini menjadi akhir dari proses hukum panjang atas pembunuhan dua bersaudara asal Australia dan sahabat mereka asal Amerika Serikat dalam sebuah perjalanan selancar pada 2024.
Ketiga terdakwa — Jesús Gerardo García yang dikenal dengan julukan "El Kekas", Irineo Francisco "N", dan Ángel Jesús "N" — dinyatakan bersalah atas pembunuhan, perampokan dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan dengan kekerasan. Vonis dijatuhkan sepekan setelah ketiganya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hakim juga memerintahkan para terdakwa membayar kompensasi kepada keluarga korban.

Korban Hilang 2024, Jasad Ditemukan di Sumur
Korban dalam kasus ini adalah Jake Robinson (33) dan Callum Robinson (30), dua bersaudara asal Australia, serta teman mereka Jack Carter Rhoad (30) asal Amerika Serikat. Mereka dilaporkan hilang pada akhir April 2024 saat berkemah dan berselancar di dekat Punta San Jose, sekitar 80 kilometer selatan Ensenada.
Setelah pencarian berhari-hari yang dibantu FBI, jasad ketiganya ditemukan pada 3 Mei 2024 di dasar sebuah sumur. Masing-masing korban ditemukan dengan luka tembak di kepala. Mobil pikap yang mereka tumpangi ditemukan dalam kondisi terbakar beberapa kilometer dari lokasi penemuan jasad.
Seorang perempuan bernama Gisell Silva sebelumnya divonis 20 tahun penjara setelah mengaku bersalah pada November atas perampokan dengan kekerasan dan pencurian kendaraan dengan kekerasan. Silva yang saat itu berusia 23 tahun ditangkap beberapa hari setelah jasad para korban ditemukan.
Pariwisata Selancar Baja Terpukul
Presiden asosiasi peselancar Baja California, Antonio Otañez, menyambut baik vonis tersebut dan menyebut keadilan telah ditegakkan. Namun ia mengakui pembunuhan itu telah merusak citra Meksiko dan menyebabkan "penurunan besar" kunjungan wisatawan, khususnya peselancar, ke kawasan yang terkenal dengan pantai-pantai indahnya itu.
"Tidak akan ada keadilan atas kehilangan seorang anak, tetapi orang-orang ini tidak akan pernah menyakiti orang lain lagi," kata Page Rhoad, ibu dari korban asal Amerika Serikat, melalui sambungan video usai vonis dibacakan.
Kasus ini sempat menjadi sorotan internasional dan mengungkap risiko yang dihadapi wisatawan asing di negara yang sangat bergantung pada sektor pariwisata tersebut.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!