Sidang Etik Digelar di Biro SDMO BGN Pusat

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, mengatakan penanganan terhadap Korwil SPPG Purwakarta dilakukan sebagai tindak lanjut hasil investigasi internal. Sidang etik kepegawaian akan digelar di Biro SDMO BGN Pusat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Rahman menegaskan seluruh personel pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas. Perselisihan antarindividu, kata dia, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, terutama di lingkungan kerja.

BGN Gelar Sidang Etik Korwil SPPG usai Dugaan Pencambukan
Ilustrasi — Suasana gedung Badan Gizi Nasional di Jakarta (foto arsip, bukan dari insiden di KPPG Bogor pada 14/10/2026). (Sumber: BeritaRiau.co.id)

Kronologi Video Viral Pencambukan di KPPG Bogor

Peristiwa itu mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria dicambuk menggunakan benda menyerupai selang di salah satu ruangan kantor KPPG Bogor beredar luas di media sosial. Kepala KPPG Bogor, Haidir, menyebut kejadian berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam rekaman tersebut, pria yang memegang selang terdengar menantang, “Ayo ribut, ayo ribut sini.” Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengungkapkan Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di kantor saat perselisihan terjadi dan sempat berupaya melerai kedua pihak yang terlibat.

Polresta Bogor Kota sebelumnya mengungkap identitas para pihak: diduga pelaku adalah Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD, sedangkan korban merupakan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN. Haidir mengatakan kedua personel telah ditegur keras dan pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan BGN di Jakarta mengenai sanksi lanjutan.

Sudah Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkap pemicu insiden adalah perselisihan antara kedua pihak. “Ada perselisihan keduanya,” kata Ketut saat dihubungi, Sabtu (16/10/2026). Ia menyebut kedua pihak sebenarnya sudah berdamai dan saling memaafkan.

Namun BGN tetap meminta proses hukum berjalan karena insiden tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi. Ketut memastikan pelaku pasti mendapat sanksi dan pihaknya tidak menoleransi kekerasan, meski bentuk sanksi masih menjadi domain pimpinan.

Ketua LBH Ansor Kota Bogor, Dita Aditya, mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, perselisihan apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan fisik di lingkungan kerja.