Penarikan Motor Jadi Pemicu Keributan
BANDUNG — Keributan yang nyaris menjadi bentrok terbuka antara debt collector (DC) dan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Jalan Mohammad Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Jumat (16/10/2026) malam. Insiden tersebut membuat warga sekitar panik dan arus lalu lintas tersendat, bahkan salah satu anggota massa dilaporkan membakar ban di tengah jalan.
Insiden bermula ketika sekelompok debt collector melakukan penarikan sepeda motor terhadap seorang debitur perusahaan pembiayaan FIF yang masih dalam masa cicilan. Pemilik kendaraan melawan penarikan tersebut hingga situasi memanas dan memicu keributan di jalanan.
Persoalan kian meruncing setelah muncul dugaan adanya tantangan dari seorang oknum mata elang (matel) kepada Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah, Tommy Subagja. Tommy bersama sekitar 100 anggota paguyuban kemudian mendatangi kantor PT Bersaudara di Jalan Moch. Toha untuk meminta klarifikasi dan mendorong penyelesaian persoalan debitur tersebut.

Polisi Turun, 1 Orang Diamankan
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Saat petugas tiba, massa dari kedua belah pihak berangsur membubarkan diri.
"Alhamdulillah, ketika kita ke lokasi, dari ormas bisa dengan tertib membubarkan diri dan dari DC juga demikian," kata Asep di Mapolrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyebut polisi telah mengamankan satu orang yang diduga memprovokasi massa dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sementara baru satu ya, tadi yang satu yang diduga melakukan penantangan," ujar Anton, seraya menegaskan penyidik masih mendalami keterangan orang yang diamankan serta menyelidiki secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa keributan itu.
Debitur Akui Tunggakan, Keberatan Biaya Tarikan
Berdasarkan keterangan debitur di lokasi, yang bersangkutan mengakui masih memiliki kewajiban cicilan kendaraan dan sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Namun debitur mengaku keberatan dengan biaya penarikan kendaraan yang diminta dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui negosiasi agar tidak menimbulkan beban tambahan yang memberatkan.
Tommy Subagja mengaku geram setelah menerima informasi mengenai proses penarikan kendaraan dan biaya yang harus ditanggung debitur. Upaya komunikasi debitur dengan pihak terkait sebelumnya disebut belum memberikan kejelasan mengenai penyelesaian masalah.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan sengketa penarikan kendaraan melalui jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa atau kekerasan.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!