Video Viral: Rombongan Dedi Mulyadi Dialihkan Warga ke Jalan Rusak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan setelah video dirinya menanggapi aksi warga yang mengalihkan rombongan kendaraannya ke jalan rusak di wilayah Lakbok, Kabupaten Ciamis, beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang dibagikan akun X @NenkMonica pada Jumat (16/10/2026), Dedi terlihat berbicara dari dalam mobil dengan nada suara tinggi.

Peristiwa itu terjadi saat ia sedang beristirahat sebelum melanjutkan kunjungan untuk menemui warga. Aksi pengalihan rute tersebut disebut sebagai bentuk protes warga sekaligus cara menunjukkan kondisi jalan yang dinilai memprihatinkan. Warga ingin persoalan infrastruktur yang mereka hadapi mendapat perhatian langsung dari pemerintah.

Dedi Ingatkan Pembagian Kewenangan Jalan

Dalam video tersebut, Dedi menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan jalan harus disesuaikan dengan status dan kewenangan masing-masing pemerintah. Ia menyebut terdapat jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional.

"Kalau marah sama bupati, ya sama bupati. Jangan marah sama bupati, terus ditimpakan ke gubernur. Ada kewajibannya, ada jalan desa, ada jalan kabupaten, ada jalan provinsi, ada jalan nasional. Itu ada kewajibannya masing-masing," ujar Dedi dalam rekaman yang beredar. Ia juga menyinggung cara warga menyampaikan aspirasi dan menilai tindakan menghadang kendaraan sebagai bentuk protes perlu mempertimbangkan etika dan aturan.

Anggaran Rp16 Miliar Disiapkan, Bupati Ciamis Diminta Alokasikan APBD 2027

Meski keberatan dengan cara warga, Dedi menyatakan persoalan jalan rusak di Ciamis telah ditindaklanjuti. Ia mengaku telah meminta tim Dinas Pekerjaan Umum menghitung kebutuhan anggaran perbaikan, dengan hasil Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.

Dedi juga mengungkap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengalokasikan dana perbaikan jalan dalam APBD 2027. Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik infrastruktur daerah: ketika jalan rusak tak kunjung diperbaiki, masyarakat membutuhkan saluran pengaduan yang jelas dan respons nyata dari pemerintah sesuai kewenangannya.