Preman 'Gayung' Viral Ditangkap Polisi

Aksi dugaan pemalakan disertai perusakan kendaraan di Kabupaten Bandung Barat berakhir dengan penangkapan. Polisi mengamankan Royan Sulaeman alias Gayung pada Kamis (15/10/2026) di rumah pamannya, setelah video aksinya memalak pengemudi mobil viral di media sosial.

Penangkapan menjadi tindak lanjut atas peristiwa yang meresahkan pengguna jalan di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cihampelas, pada Rabu (14/10/2026) malam. Sebelumnya, petugas Unit Reskrim Polsek Cililin sempat mendatangi kediaman terduga pelaku pada Rabu malam, namun ia sudah kabur dari rumahnya.

Preman 'Gayung' Palak Sopir di Cihampelas Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi: lalu lintas di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: teropongmedia.id)

Kronologi: Minta Rokok Ditolak, Spion Dipatahkan

Korban Anin, seorang pegawai Rabbani yang berada dalam rombongan tim canvasing, menceritakan kejadian tersebut. Rombongannya sedang dalam perjalanan pulang menuju Cimahi usai kunjungan kerja di kawasan Cililin ketika kendaraan mereka terjebak kemacetan di Citapen.

Seorang pria kemudian menghadang dan meminta rokok serta uang. Setelah ditolak, pria itu mengamuk dan melayangkan pukulan ke arah kaca jendela pintu pengemudi. Hantaman keras tersebut juga mengenai spion kanan hingga komponen penyangganya patah dan rusak. Rombongan korban bahkan dikejar dua kali — pertama di Cihampelas dan berlanjut di Citapen hingga Batujajar.

Video yang direkam dari kabin mobil itu sontak memancing kecaman warganet dan masyarakat setempat yang khawatir akan keselamatan lalu lintas di jalur tersebut. Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto membenarkan adanya laporan pemerasan dan perusakan kendaraan roda empat di Jalan Raya Citapen.

Akui Minta Rokok dan Uang, Dibawa ke Polsek Cililin

Dalam interogasi awal, Royan disebut mengakui telah meminta rokok dan uang kepada korban sebelum melakukan perusakan kendaraan. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polsek Cililin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peristiwa tersebut serta melengkapi proses penanganan perkara.

Dugaan tindak pidana itu tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya meminta pelaku segera ditangkap menyusul viralnya video tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi premanisme di jalan raya tidak akan ditoleransi aparat penegak hukum.

Warganet dan masyarakat setempat sebelumnya ramai mendesak aparat bertindak cepat setelah video tersebut menyebar. Mereka menilai aksi premanisme semacam ini merugikan karena mengancam keselamatan pengemudi, menambah beban biaya operasional akibat kerusakan kendaraan, dan merusak citra keamanan lalu lintas di kawasan Bandung Barat.