Akses Penanjakan Ditutup, Wisatawan Hanya Sampai Lemah Pasar

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membatasi akses wisata menuju Penanjakan Gunung Bromo karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut masih belum berhasil dikendalikan. Pembatasan berlaku mulai Sabtu (17/10/2026) pukul 21.30 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan wisatawan untuk sementara hanya diperbolehkan berkunjung sampai kawasan Lemah Pasar. Akses menuju Penanjakan ditutup untuk mengantisipasi risiko keselamatan di tengah kobaran api yang masih menyala.

"Kondisi kebakaran di area Penanjakan belum bisa dikendalikan, aktivitas ke Penanjakan dibatasi hanya sampai Lemah Pasar," kata Rudijanta dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Demi Keselamatan dan Kelancaran Pemadaman

BB TNBTS meminta wisatawan, masyarakat, dan pelaku usaha jasa wisata mematuhi pembatasan tersebut. Semua pihak juga diingatkan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan atau memicu kebakaran baru. Titik kebakaran mencakup kawasan Bukit Kembang Puncak Sari, Mentigen, dan Blok Pusung Lingker di Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, yang juga menjadi lokasi empat petugas dan relawan gugur pada Kamis (15/10/2026).

Kebakaran di Bromo sebelumnya menewaskan empat orang pada Kamis (15/10/2026) — dua petugas TNBTS dan dua karyawan hotel — yang terjebak api saat berupaya melakukan pemadaman di kawasan Bukit Kembang Puncak Sari, Mentigen, dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura.

Pembatasan akses ini diambil agar tim gabungan dapat fokus mengendalikan pergerakan api tanpa terganggu aktivitas wisatawan, sekaligus memastikan keselamatan seluruh pengunjung kawasan taman nasional.