Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Keluarga Sefriel Ardiansyah meminta kepolisian mengusut tuntas kematian pegawai Artotel tersebut saat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo pada Kamis (15/10/2026). Permintaan itu disampaikan karena keluarga mempertanyakan keterlibatan korban dalam kegiatan pemadaman yang dinilai tidak sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Perwakilan keluarga, Aqniz Ruri Ambarwati, menjelaskan bahwa Sefriel bekerja di bagian engineering. Keluarga menilai alasan korban terlibat dalam penanganan kebakaran perlu diperiksa untuk memastikan kronologi kejadian dan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur.
"Bukan Uraian Tugas Adik Kami"
Saat bertemu dengan Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar pada Sabtu (17/10/2026), Aqniz menyampaikan bahwa keluarga belum memperoleh tindak lanjut yang memberikan kejelasan. "Memang sepertinya bukan uraian tugas adik kami, Pak. Karena bagiannya engineering. Jadi, mungkin itu kejanggalan yang perlu kami sampaikan. Sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut," ujar Aqniz.
Aqniz menegaskan keluarga ingin mengetahui bagaimana Sefriel yang sedang bekerja di Artotel bisa berada di lokasi kebakaran, dan apakah pemadaman karhutla termasuk uraian tugas resminya. "Korban bekerja di Artotel bagian engineering. Mengapa dia bisa ikut memadamkan api? Apakah itu memang tugas adik kami? Sepertinya tidak," katanya.
Empat Tewas, Kapolres Melayat
Karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Kamis (15/10/2026) merenggut empat korban jiwa: Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata (petugas TNBTS), serta Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19) yang merupakan relawan. Dua orang luka, Munawi dan Suraji, dirawat intensif di RSUD dr Soetomo.
Terpisah, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra melayat ke kediaman keluarga Sefriel di Griya Yuniyani, Kota Probolinggo, Sabtu (17/10/2026). Ia menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan tali asih. Ayah almarhum, Lutfi, berterima kasih atas perhatian kepolisian. Keluarga berharap penyidik memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!