Geledah 8 Lokasi Selama Lima Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15-19 Oktober 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rangkaian penggeledahan maraton itu menyasar rumah, perkantoran, dan sejumlah tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun hingga Selasa (20/10), KPK belum merinci nilai uang dan perhiasan yang disita maupun identitas pemiliknya.

"Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak untuk menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut," ujar Budi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

KPK Belum Rinci Nilai Uang dan Perhiasan Hasil Geledah 8 Lokasi BNPB
Logo KPK di Gedung Merah Putih. (Foto: Mediakarya.id) (Sumber: Mediakarya.id)

Dokumen hingga Tiga Mobil Disita

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi.

Penyitaan ini melengkapi barang bukti yang sebelumnya diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan telah menyita aset senilai Rp5,47 miliar — terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, mata uang asing, 56 keping emas (133 gram) senilai Rp315,8 juta, tabungan emas (192 gram) senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai sekitar Rp1,1 miliar.

Menurut KPK, seluruh barang hasil penggeledahan kini sedang diproses penyidik untuk mendukung pengusutan perkara. KPK juga belum mengungkap apakah uang dan perhiasan yang disita pekan ini terhubung dengan para tersangka atau pihak lain.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut OTT KPK pada 13 Oktober 2026 yang mengamankan 15 orang. KPK telah menetapkan lima tersangka: Bima Setiawan (tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB), Richard Erlangga (tenaga ahli Kepala BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB), serta dua pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan pejabat BNPB, termasuk ruang mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, pada 14-15 Oktober 2026.

Dana siap pakai BNPB semestinya dipakai untuk penanganan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga gempa. KPK menyatakan penyidikan akan terus berkembang seiring analisis atas barang bukti yang disita.