Pernyataan 'Gerak Nyata' dua tahun pemerintahan
Jaringan yang menamakan diri 98 Resolution Network merilis pernyataan bertajuk 'Gerak Nyata 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Satu Tekad Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama', Rabu (21/10/2026). Kelompok relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu memaparkan sejumlah kebijakan yang dinilai menjadi langkah penting selama dua tahun pemerintahan.
Pernyataan tersebut diprakarsai Haris Rusly Moti bersama Wahab Talaohu, Eli Salomo Sinaga, dan puluhan aktivis lainnya. Bidang yang disoroti mencakup penguatan ekonomi rakyat, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan perumahan.
Pasal 33 sebagai grundnorm demokrasi ekonomi
98 Resolution Network menilai pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya memperkuat demokrasi ekonomi dengan menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Mereka mengaitkan arah kebijakan tersebut dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut mereka, "demokratisasi politik, kemerdekaan, dan kesetaraan di lapangan politik jika tidak berjalan simultan dengan agenda demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi sebetulnya praktik demokrasi semu". Jaringan itu juga menilai model pembangunan yang bergantung pada ekspor bahan mentah dan konsumsi barang impor berisiko. "Model tersebut berisiko menempatkan Indonesia sebagai bangsa kuli di antara bangsa-bangsa," tulis mereka.
Dalam pernyataan itu dipaparkan sembilan agenda pengawalan, mulai dari pelembagaan demokrasi ekonomi, mengembalikan rakyat sebagai subjek pembangunan, hingga hilirisasi industri dan konsolidasi modal dalam negeri melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) serta kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Program yang disoroti antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan rumah subsidi.
Dukungan bersyarat ala mitra kritis
Meski menyatakan dukungan, 98 Resolution Network menegaskan dukungan itu terbatas dan bersyarat. Apabila kebijakan pemerintah dinilai bertentangan dengan konstitusi atau merugikan kepentingan masyarakat luas, mereka menyatakan akan menyampaikan sikap kritis secara terbuka.
Jaringan tersebut juga menegaskan tidak akan mengambil posisi di dalam kabinet atau lembaga negara agar fungsi pengawasan tetap independen dan tidak kehilangan ketajaman. Mereka menempatkan diri sebagai mitra kritis sekaligus bagian dari ekosistem pengawasan publik, dengan jaminan kebebasan berekspresi sebagai prasyarat terwujudnya demokrasi yang sehat.






Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!