Penggerebekan Dini Hari di Penjaringan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (17/10/2026) dini hari. Berdasarkan pantauan detikcom, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 WIB dan langsung memeriksa meja-meja pengunjung serta meminta mereka tidak beranjak dari tempat masing-masing.
Operasi gabungan berskala besar ini mengerahkan 462 personel, terdiri atas 146 anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN. Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Sejumlah pengunjung tampak kaget saat petugas datang. Petugas menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap orang, barang, dan ruangan sebagai bagian dari kegiatan penertiban narkotika di tempat hiburan malam.
Cartridge Etomidate Disita, Pengunjung Dites Urine
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidate. Dua cartridge bekas bahkan ditemukan di dalam kamar mandi diskotek. Temuan ini memperkuat dugaan peredaran zat etomidate di kalangan pengunjung tempat hiburan malam.
Seluruh pengunjung kemudian diminta menjalani tes urine. Kepala tim operasi, AKBP Ivan, menegaskan pengunjung yang tidak bermasalah dapat melanjutkan aktivitasnya setelah pemeriksaan. "Saya minta nanti Bapak, Ibu melakukan pengecekan tes urine. Kalau Bapak, Ibu tidak kenapa-kenapa, silakan boleh melanjutkan," ujarnya.
Hasilnya, sedikitnya sembilan orang dinyatakan positif mengandung etomidate dan sabu. Mereka langsung dibawa menggunakan bus milik Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang belakangan disalahgunakan sebagai narkoba, kerap dikemas dalam cartridge vape atau liquid.
Operasi Berlanjut ke Kelab Malam PIK 2
Usai menggerebek diskotek di Penjaringan pada Sabtu dini hari, operasi gabungan Bareskrim dan BNN berlanjut ke sebuah kelab malam di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (18/10/2026) pukul 02.40 WIB.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, petugas menemukan sejumlah cartridge pods saat memeriksa pengunjung dan ruangan kelab malam tersebut. Mereka juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi serta meminta sejumlah pengunjung menjalani tes urine.
Pada pemeriksaan awal, petugas mendapati tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia yang kedapatan membawa cartridge pods. Petugas kemudian mendapati lima pria dan tiga perempuan lainnya, dan seluruh pengunjung yang diperiksa turut diminta menjalani tes urine.
Rangkaian penggerebekan ini menjadi bagian dari penindakan berkelanjutan terhadap peredaran etomidate yang kian marak di tempat hiburan malam. Sebelumnya, Bareskrim bersama Bea Cukai juga membongkar penyelundupan 5 kilogram etomidate serta laboratorium gelap vape di Jakarta Utara.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!