Digiring ke Ruang Tahanan Berompi Oranye
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya sejak Kamis (15/10/2026). Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat (16/10/2026) pukul 18.31 WIB. Saat digiring petugas, ia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terikat borgol.
Dalam perkara ini Hamenang tidak ditahan sendirian. KPK juga melakukan penahanan terhadap dua pihak lain yang turut terjaring OTT, yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dan M. Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta. Penahanan ketiganya menyusul gelar perkara yang dilakukan KPK.

Uang Rp1,9 Miliar dan Tong Biru Jadi Barang Bukti
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penanganan perkara OTT yang melibatkan Hamenang telah diputuskan naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi senyap di Klaten tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar, naik dari perkiraan awal sekitar Rp1 miliar. Selain uang, penyidik turut menyita sebuah tong atau ember plastik berwarna biru berlabel "Dalam Pengawasan KPK" yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang diterima secara tidak sah. KPK menduga operasi ini berkaitan dengan penerimaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah.
Budi menambahkan, tong biru itu terlihat dikeluarkan dari bagasi mobil yang membawa Hamenang saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.00 WIB pada Jumat pagi. Saat turun dari kendaraan, Hamenang terlihat mengenakan masker, jaket, dan topi berwarna hitam.
KPK Ungkap Lima Klaster Dugaan Korupsi
Pengusutan kasus ini ternyata berlapis. KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah sektor dan pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Klaster kedua menyangkut dugaan penyimpangan dalam perizinan, dan klaster ketiga dugaan korupsi terkait upah pungut.
Klaster keempat menyangkut dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Klaster kelima mengarah pada dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menyatakan masih harus mendalami asal-usul uang, pihak yang menyerahkan, serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Dalam rangkaian OTT, KPK mengamankan 19 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Sembilan orang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis malam untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Hamenang dan Kepala BPK Jateng. Satu orang lain diamankan di Jakarta, sehingga total 10 orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!