Lima terduga pelaku pengoplosan LPG bersubsidi diamankan tim Quick Respon Kodaeral I saat ditampilkan bersama barang bukti tabung gas di Polrestabes Medan. (Sumber: Radar Jakarta)
Tim Quick Respon Kodaeral I menggrebek gudang pengoplosan LPG bersubsidi di Sampali, Deli Serdang, Sabtu (17/10) dini hari. Lima terduga pelaku ditangkap beserta 285 tabung gas berbagai ukuran dan dua kendaraan; kasus dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Fakta Utama
Tim Quick Respon (Intel) Kodaeral I menggrebek gudang pengoplosan LPG bersubsidi di Jl Damar Wulan, Kel. Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (17/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.18 WIB.
Petugas mengamankan 5 orang terduga pelaku beserta barang bukti: 1 unit mobil Mitsubishi L300 (BK 8820 XI), 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, serta ratusan tabung gas — 247 tabung 3 kg, 3 tabung 5,5 kg, 16 tabung 12 kg, dan 19 tabung 50 kg.
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan menyebut gas hasil oplosan diduga dipasarkan ke restoran, pabrik, dan bengkel las di Kota Medan, mengganggu distribusi gas subsidi dan berisiko pada keselamatan.
Kelima terduga beserta barang bukti dibawa ke Polisi Militer AL Kodaeral I untuk penanganan awal, lalu diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses hukum; mereka masih berstatus terduga.
Sumber: Radar Jakarta (keterangan resmi Dispen Kodaeral I); Kumparan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!