Letkol Arman Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta menetapkan Letkol Inf Arman sebagai tersangka dalam kasus penyewaan rumah dinas TNI yang dijadikan markas judi online. Penetapan tersangka diumumkan Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

"Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas)," ujar Unggul. Letkol Arman yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta itu kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Letkol Arman Tersangka, Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol
Ilustrasi: para tersangka kasus judi online yang diamankan aparat kepolisian.

Rumah Dinas di Cijantung Disulap Jadi Markas Judol

Rumah dinas yang menjadi perkara berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Rumah milik TNI AD itu disewakan kepada pihak sipil dan diduga dialihfungsikan menjadi tempat operasional judi online, lengkap dengan perangkat komputer di sejumlah ruangan.

"Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat," kata Unggul. Kasus ini terungkap setelah TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di kompleks perumahan militer tersebut. Pada awal Oktober 2026, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan itu, 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan. Petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

TNI Dalami Keterlibatan Oknum

TNI masih mendalami sejak kapan rumah dinas tersebut disewakan dan digunakan sebagai markas judi online, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak menyebut waktu penyewaan masih menjadi bagian dari pemeriksaan Pomdam Jaya.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan prajurit yang terlibat judi online akan diberi sanksi. "Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," kata Nas. TNI menegaskan tidak menoleransi penyalahgunaan aset negara oleh oknum prajurit.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret perwira menengah aktif dari korps intelijen garnisun serta memanfaatkan fasilitas negara di jantung kompleks militer. TNI AD menyatakan pengawasan terhadap aset rumah dinas akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang, sembari menunggu hasil pemeriksaan Pomdam Jaya yang masih berjalan.